WELCOME TO BLOG ELYSA ANDELANY

Selasa, 15 November 2011

ANALISA MENGENAI KOPERASI

TUGAS KELOMPOK

"Menganalisa Koperasi "
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok
mata kuliah Ekonomi Koperasi Softskill


Di Susun Oleh :
* Agustia Ardila
NPM :29210925
*Anisia Astuti
NPM : 20210881
* Elysa Andelany Ayuningtias
NPM : 22210355
* Rachmad Dwi Cahyo
NPM :25210491


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011

PRIMKOPAD YON-BEK-ANG-3/RAT
Badan Hukum No.792/BH/I Tgl 7-6-1969
Alamat : Jl. Tanah Tinggi Barat No.5  Jakarta pusat
No.telp : 021 4209376

1.1         Sejarah Singkat Koperasi Angkatan Darat

         Koperasi diperkenalkan oleh Raden Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan kopeasi kredit dengan tujuan membantu rakyat nya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Budi Oetomo dan SDI Belanda yang kuatir koperasi akan dijadikan pusat perlawanan, mengeluarkan Undang-Undang No. 431 yang isinya :
  1. Harus membayar minimal 50 Gulden untuk mendirikan koperasi
  2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
  3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jenderal
  4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan ijin koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan Undang-Undang No.91 tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari Undang-Undang No.431 seperti :

  1. Hanya membayar 3 Gulden untuk materai
  2. Bisa menggunakan Bahasa daerah
  3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
  4. perizinan bisa didaerah setempat
Akhirnya koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933, keluar Undang- Undang yang mirip Undang-Undang No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia, lalu mendirikan koperasi Kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus namun fungsinya berubah drastis dan dimanfaatlkan oleh Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan akibatnya rakyat menjadi sengsara. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi
Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Perkembangan kehidupan perkoperasian Indonesia menunjukkan bahwa koperasi mula-mula berkembang di pegawai pemerintahan kemudian dicoba dikembangkan didaerah pedesaan. Bahkan oleh kaum pergerakan nasional koperasi pernah dicobakan sebagai alat pemersatu bangsa dalam bidang perekonomian untuk melawan penjajah.
Riwayat perkembangan koperasi sejak 1945 hingga saat ini pada hakekatnya merupakan refleksi dari upaya pemerintah untuk menjabarkan pasal 33 UUD 1945 hal ini tidak mengurangi hakekat koperasi Indonesia, yang pertama-tama harus dilihat sebagai gerakan masyarakat. Sebagai gerakan bukan berarti koperasi terlepas dari tanggung jawab pemerintah.
Berdasarkan uraian diatas maka Koperasi juga dibentuk dalam bidang kemiliteran. Sesuai dengan asasnya yaitu asas kekeluargaan. Koperasi dibentuk di kemiliteran khususnya Angkatan Darat yaitu untuk mensejahterakan prajurit,PNS dan keluarganya. Dibentuknya Koperasi Angkatan Darat  tidak diketahui  kapan dimulainya tetapi semenjak adanya Angkatan Darat di Indonesia. Karena menginginkan adanya kesejateraan militer dan PNS yang berada di Angkatan Darat.
    Primkopad Pusdikajen (Pusat Pendidikan Ajudan Jendral Primer koperasi) adalah salah satu koperasi yang dibentuk oleh Prajurit militer Angkatan Darat dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terletak di di Lembang, Jawa Barat. Beranggotakan prajurit militer Angkatan Darat dan PNS Pusdikajen. Berdiri sejak Pusdikajen di daerah Lembang. Koperasi ini berdiri di bawah Pusat Koperasi yang ada di daerah Bandung  yaitu Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat.

1.1.1 Gambaran Umum Perusahaan
Primkopad merupakan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam, dan perdagangan. Koperasi ini mempunyai kegiatan seperti memberikan kredit baik uang maupun barang, jual beli berbagai barang dan kebutuhan sehari-hari yang keuntungannya digunakan untuk kesejahteraan anggotanya.
Bentuk Pinjaman
Koperasi menyediakan 2 bentuk pinjaman untuk anggotanya yaitu:
1. Pinjaman/kredit Uang
2. Pinjaman/kredit Barang
Sesuai dengan jenis koperasi yaitu simpan pinjam maka koperasi ini menyedikan kegiatan simpanan untuk anggota dan memberikan pinjaman/kredit kepada anggota berupa uang sesuai dengan besaran simpanan anggota tersebut. Sedangkan pinjaman barang dapat diberikan karena koperasi ini memiliki usaha Swalayan dan Grosir yang menyediakan berbagai macam barang mulai dari elektronik sampai bahan pokok sehingga anggota boleh melakukan pembelian barang tersebut secara kredit atau diangsur dimana besaran bunga yang diberikan adalah flat sesuai ketentuan dari pusat PRIMKOPAD yaitu sebesar 1,5% untuk kedua pinjaman tersebut.

1.1.2 Sumber Dana Koperasi
Sumber dana yang di dapat Primkopad berasal dari :
1. Dana yang berasal dari pihak intern
a. Simpanan Pokok
Simpanan ini dibayar pada saat waktu masuk menjadi anggota koperasi dan besarnya sama bagi tiap anggota dan simpanan ini besaranya Rp.25.000 langsung dipotong dari gaji.
b. Simpanan Wajib
Simpanan wajib pada koperasi  ini dibagi menjadi 2 yaitu
Simpanan Wajib untuk khusus Unit Simpan Pinjam (USP) dan Simpanan Wajib Primer.
_ Simpanan Wajib khusus USP terdiri dari :
1. Bagi anggota PAMA sebesar Rp.75.000,- setiap bulan dipotong langsung dari gaji.
2. Bagi anggota PERWIRA sebesar Rp.75.000,- setiap bulan dipotong langsung dari gaji..
3. Bagi anggota BINTARA sebesar Rp.50.000,- setiap bulan dipotong langsung dari gaji.
4. Bagi anggota TAMTAMA sebesar Rp.25.000,- setiap bulan dipotong langsung dari gaji.
5. Bagi anggota PNS Gol.III sebesar Rp.75.000,- setiap bulan dipotong langsung dari gaji.
6. Bagi anggota PNS Gol.II sebesar Rp.50.000,- setiap bulan dipotong langsung dari gaji

_ Simpanan Wajib Primer
Simpanan wajib primer pada koperasi Pusdik Passus digolongkan berdasarkan sifatnya ada yang bersifat wajib dan khusus sebagai berikut :
1. Bagi anggota PAMA simpanan wajib sebesar Rp.750,- dan khusus sebesar Rp.29.250,- yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.
2. Bagi anggota PERWIRA simpanan wajib sebesar Rp.500,- dan khusus sebesar Rp.29.500,- yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.
3. Bagi anggota BINTARA simpanan wajib sebesar Rp.300,- dan khusus sebesar Rp.19.700,- yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.
4. Bagi anggota TAMTAMA simpanan wajib sebesar Rp.200,- dan khusus sebesar Rp.14.800,- yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.
5. Bagi anggota PNS Go.III simpanan wajib sebesar Rp.500,- dan khusus sebesar Rp.29.500,- yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.
6. Bagi anggota PAMA simpanan wajib sebesar Rp.300,- dan khusus sebesar Rp.19.700,- yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan

1.2    Visi
Koperasi Angkatan Darat
        Sesuai dengan asas koperasi di Indonesia yaitu asas kekeluargaan maka visi koperasi Angkatan Darat adalah :

1.      Mensejahterakan prajurit, PNS dan keluarganya.
2.      Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi sosial para anggotanya.
3.      Berperan serta secara aktif dalam mempertinggi kualitas kehidupan.

1.3  Misi Koperasi Angkatan Darat
   Untuk mewujudkan suatu visi maka diperlukan misi yang secara nyata diterapkan, adapun misi dari koperasi angkatan darat adalah : 
            1.  Melakukan kegiatan –kegiatan dalam berbagai bidang       usaha yang dapat memberikan tempat pada pola-pola bisnisnya yang bersentuhan langsung kepentingan dan kebutuhan prajurit Angkatan Darat.
            2. Menjalin kemitraan usaha dengan badan-badan usaha    lainnya untuk kemajuan koperasi.    

1.4         Struktur Organisasi Primkopad Cabang

Berkaitan bahwa Primkopad Cabang merupakan Koperasi yang berhubungan dengan Angkatan Darat maka struktur organisasinya terdiri dari orang-orang militer dan Pegawai Negeri. 
1.4.1  Deskripsi Jabatan
    Berikut adalah penjabaran untuk memperjelas struktur organisasi Primkopad dengan susunan wewenang dan masing-masing diuraikan sebagai berikut:
A.  Ketua Primkopad
  Dengan tugas kewajiban :
a)     Mempimpin, mengawasi dan mengendalikan  seluruh kegiatan primkopad dalam rangka melaksanakan tugas pokok.
b)      Menyusun personil dan tata kerja di lingkungan Primkopad.
c) Menjamin dayaguna dan keseimbangan yang baik dalam pelaksanaan pembinaan fungsi pengkoperasian di lingkungan primkopad.
d)     Mengatur hubungan antara Primkopad beserta badan pelaksanaannya dengan pihak ketiga.
e)      Bersama-sama para komisaris melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Pokok Perkoperasian.
f)       Mengadakan  rapat anggota.

B.  POKMIN (Kelompok Administrasi)
Dijabat oleh seorang PNS II/C yang merupakan pembantu Keprimkopad (Kepala Primkopad) dalam fungsi administrasi dengan tugas kewajiban :
a)      Membuat rencana kerja dan RAPB dibidang tugas dan tanggung jawabnya yang disesuaikan dengan kebijaksanaan satuan sandarannya.
b)      Bekerjasama dengan KOMURBEN melaksanakan administrasi koperasi.
c)      Bertanggung jawab mendata anggota yang aktif dan tidak aktif.
d)     Melaksanakan fungsi Kesekretariatan.

C.  KOMURNIKOP (Komisaris Urusan Penyuluhan Koperasi )
Dijabat oleh seseorang Tinggi AD, yang merupakan unsur pembantu KePrimkopad dalam fungsi pembinaan teknik perkoperasian dengan tugas kewajiban :

a)      Membuat rencana kerja dan RAPB di bidang tugas dan tanggungjawabnya yang disesuaikan dengan kebijaksanaan satuan sandarannya.
b)      Melaksanakan fungsi koperasi di lingkungan kerjanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota TNI AD beserta keluarganya dengan cara mengusahakan pengadaan barang-barang primer maupun sekunder dengan syarat pembayaran ringan.
c)      Melaksanakan penyuluhan dan bimbingan serta memberikan pelayanan yang bersifat sosial kepada anggota di lingkungan kerjanya.

D.  KOMURUS ( Komisaris Urusan Usaha)
     Dijabat oleh seorang PNS II/A-D, yang merupakan dasar pembantu KePrimkopad dalam tugas fungsi pembinaan usaha, baik yang bersifat pembinaan maupun yang bersifat pelayanan ke dalam lingkungan anggota maupun yang bersifat keluar dengan tugas dan kewajiban :
a)  Membuat rencana kerja RAPB dibidang tugas dan tanggung jawabnya yang disesuaikan dengan kebijaksanaan satuan sandarannya.
b)      Mengkoordinir unit-unit usaha dalam rangka mendukung fungsi Primkopad di lingkungan kerjanya.
     Dibawah ini adalah unit-unit usaha yang ada di Primkopad :
a)      Unit Usaha Toserba, yaitu unit usaha menyediakan bahan-bahan pokok dan keperluan sehari-hari.
b)    USIPA (Unit Simpan Pinjam), yaitu unit usaha yang berhubungan dengan simpan pinjam untuk anggota koperasi.
c)      Unit Usaha Menjahit, yaitu unit usaha yang menyediakan bahan dan menjahit seragam angkatan darat.
d)     Unit Usaha Persewaan, yaitu unit usaha untuk menyewa perumahan yang ada di lingkungan pusdikajen.

E.   KOMURBEN ( Komisaris Urusan Bendahara)
Dijabat oleh  seorang PNS IIA/IID yang merupakan pembantu KePrimkopad dalam fungsi pembinaan perbendaharaan serta membantu merumuskan kebijaksanaan pemupukan dana/keuangan Primkopad, dengan tugas dan kewajiban
a)      Membuat rencana kerja dan RAPB dibidang tugas dan tanggung jawabnya yang disesuaikan dengan kebijaksanaan satuan sandarannya.
b)   Melaksanakan administrasi keuangan sesuai dengan Petunjuk Administrasi Pembukuan  Koperasi Angkatan Darat.
c)      Melaksanakan fungsi perbendaharaan.
d)     Membuat rencana kerja dan RAPB di bidang tugas dan tanggungjawabnya yang disesuaikan dengan kebijaksanaan satuan sandarannya.
e)  Melaksanakan fungsi koperasi di lingkungan kerjanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota TNI AD beserta keluarganya dengan cara mengusahakan pengadaan barang-barang primer maupun sekunder dengan syarat pembayaran ringan.
f)    Melaksanakan penyuluhan dan bimbingan serta memberikan pelayanan yang bersifat sosial kepada anggota di lingkungan kerjanya.



SUMBER :
KOPERASI PRIMKOPAD

Rabu, 28 September 2011

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

 
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
 

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

Artikel dikutip dari http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
http://cumanozan91.blogspot.com/2010/12/sejarah-lahirnya-koperasi.html




Pengertian,prinsip dan macam-macam koperasi

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

C. Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi

D.Keunggulan Koperasi
 Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Macam-macam Koperasi

Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa dilakukan berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.


1. Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usaha.
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yakni koperasi konsumsi, koperasi kredit, dan koperasi produksi.
a. Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.

b. Koperasi Kredit.
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi.
Adapun keuntungan meminjam modal ke koperasi, antara lain sebagai berikut.
1. Bunga uang pinjaman sangatlah ringan.
2. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur.
3. Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.

c. Koperasi Produksi.
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dan sebagainya.
Koperasi produksi membantu anggota menghadapi kesulitan-kesulitan dalam berusaha. Misalnya koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain-lain. Selain itu, anggota koperasi mencari jalan keluar dari permasalah secara bersama-sama.
Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya. Anggota koperasi produksi dalam bidang pertanian dapat menjual hasil bumi padi, jagung, kacang, kedelai, dan lai-lainnya ke koperasi. Demikian juga para peternak dan pengrajin.

2. Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan.
Dilihat dari keanggotannya dikenal beberapa bentuk koperasi, antara lain koperasi petani, koperasi pensiunan, koperasi pegawai negeri, koperasi sekolah, dan Koperasi Unit Desa.
a. Koperasi Pertanian.
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dan lain-lainnya.

b. Koperasi Pensiunan.
Berbeda dengan Koperasi pertanian yang beranggotakan para petani, anggota Koperasi pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.

c. Koperasi Pegawai Negeri.
Berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.

d. Koperasi Sekolah.
Koperasi ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan masih banyak yang lainnya. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.

e. Koperasi Unit Desa.
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan. KUD melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya :
a. Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
b. Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petuga penyuluh lapangan kepada para petani.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUD-KUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.











Kamis, 28 April 2011

KAITAN ANTARA PEMBANGUNAN INDONESIA DENGAN KEBIJAKAN HUTANG LUAR NEGERI


Pembangunan merupakan upaya untuk mengubah kehidupan masyarakat setara lebih baik. Pembangunan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki untuk memperoleh tingkat kesejahteraan yang memadai bagi seluruh warganya. Di dalam melaksanakan pembangunan tersebut, adakalanya sebuah negara tidak memiliki modal untuk melakukannya. Makanya, di dalam teori pembangunan kemudian disebutkan melalui konsep pembangunan berbasis hutang luar negeri.
Skema pembangunan berbasis hutang  luar negeri ternyata manjur untuk membangun kembali Inggris dari keterpurukan. Keberhasilan ini kemudian diteoretisasikan melalui konsepsi Harold dan Domar dalam teori pembangunan. Makanya, konsep dan praksis pembangunan berbasis hutang luar negeri lalu menjadi model. Banyak negara yang mengadopsi sistem pembangunan berbasis hutang luar negeri.
Di awal pembangunan, tampaknya skema hutang luar negeri ini akan berhasil. Banyak infrastruktur ekonomi dibangun. Prasarana jalan, pasar, industri, infrastruktur pertanian, perkebunan, tambang dan sebagainya dilakukan dengan sangat getol. Makanya, terjadilah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup  memadai.   Dengan  demikian, skema hutang luar negeri dalam proses pembangunan sepertinya berada di jalur yang benar atau on the right track.
Indonesia pun diambang bangkrut hingga akhirnya memaksa pemerintahan harus mengevaluasi kembali program pembangunannya. Hanya sayangnya bahwa program bantuan luar negeri melalui skema hutang luar negeri tersebut sudah menjerat pemerintah Indonesia. Kita sudah tidak lagi memiliki kemandirian dalam membiayai pembangunan. Hingga sekarang kita masih sangat tergantung kepada hutang luar negeri untuk pembiayaan proyek-proyek pembangunan.
Namun demikian, sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Luar Negeri Multilateral bahwa pemerintah sudah berusaha secara maksimal untuk mengurangi hutang luar negeri. Hanya saja memang masih ada hal-hal tertentu yang memang harus didanai oleh hutang luar negeri untuk mempercepat proses pencapaian targetnya.
Untuk masa mendatang tentu harus menjadi niat semuanya bahwa pembangunan harus dibiayai dengan kemampuan sendiri.

Latar Belakang Global

Pinjaman luar negeri atau utang luar negeri adalah salah satu faktor penghambat bagi pembangunan ekonomi negara dunia ketiga pada saat ini. Beberapa persoalan yang timbul dari utang luar negeri adalah memperlebar jurang antara negara-negara miskin di bagian selatan dan negara-negara kaya di bagian utara, memiskinkan penduduk di negara-negara dunia ketiga,dan sering pula dilihat sebagai sebuah bentuk penjajahan baru. Menurut perhitungan IMF, pada tahun 2006, utang luar negeri dari 146 negara selatan melampaui 2.207 milliar USD dan uang yang harus mereka bayarkan adalah 495.3 milliar USD.  Jumlah ini diakui sendiri oleh IMF bahwa angka ini melampaui kemampuan negara-negara di atas untuk membayar, mengingat nilai di atas sama dengan 80% dari seluruh export barang dan jasa dari negara-negara di atas. 
Data yang ditunjukkan oleh organisasi masyarakat sipil lebih menyedihkan lagi. Menurut data dari Jubilee Debt Campaign, sebuah jaringan yang melakukan advokasi untuk menghapus utang luar negeri negara-negara berkembang, pada tahun 2006, total utang luar negeri negara-negara berkembang adalah 2.9 triliun USD dan pada tahun yang sama mereka membayar 573 miliar USD. Sementara negara-negara paling miskin di dunia, pada tahun yang sama membayar 34 miliar USD kepada negara-negara kaya artinya negara-negara miskin membayar 94 juta USD setiap harinya kepada negara-negara kaya.Perhitungan lain menunjukkan bahwa negara-negara berkembang membayar 13 USD untuk membayar kembali 1 USD dan sekitar 60 negara termiskin telah membayar 550 miliar USD untuk pinjaman pokok dan bunganya, selama 30 tahun terakhir, namun masih berutang 523 milliar USD.
Angka-angka di atas merupakan manifestasi dari sistem ketidakadilan global yang sekarang sedang berlaku di dunia, dimana utang luar negeri adalah salah satu bagian terpenting darinya. Adalah sebuah keprihatinan ketika melihat bahwa di negara-negara yang memiliki utang besar, negara tidak mampu memberikan pelayanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, dan lainnya; pada saat yang bersamaan uang yang mengalir ke luar negeri mencapai ratusan juta dollar setiap tahunnya. Meskipun rakyat yang menanggung beban untuk membayar utang luar negeri seperti di atas, tetapi bukanlah mereka yang mengambil keputusan. Kabanyakan dari utang yang diberikan oleh lembaga-lembaga internasional, dan negara-negara Barat, masuk ke kantong para diktator serta kroni-kroninya; seperti Soeharto di Indonesia, Ferdinand Marcos di Filippina, regime apartheid di Afrika Selatan, Agusto Pinochet di Chille dan lainya.
Dengan realitas tersebut, berbagai kalangan akademisi, wartawan dan aktivis internasional melihat utang luar negeri sebagai sebuah bentuk penjajahan baru; diimana utang luar negeri telah memfasilitasi aliran sumber kekayaan dari negara-negara miskin ke negara-negara kaya. Wartawan dokumenter ternama, John Pilger, bahkan  menyebut utang luar negeri sebagai sebuah bentuk lain dari perang (War by other Means), dimana perang yang tidak terlihat di layar televisi atau berita, perang yang terdiam dan tersembuny, tidak menggunakan senjata dan peluru, tidak ada okupasi militer; tetapi telah membunuh jutaan anak dan orang miskin di seluruh dunia dalam hitungan harinya.

Kondisi Hutang Luar Negeri Indonesia

Hingga tahun 1997, pembangunan di Indonesia selalu dipuji oleh lembaga-lembaga keuangan internasional. Bahkan dalam laporan Bank Dunia pada bulan Juni 1997, Indonesia mendapat predikat keajaiban atau negara yang pertumbuhannya ajaib. Sebelumnya jatuhnya Orde Baru, Bank Dunia selalu memuji prestasi pembangunan ekonomi Indonesia. Bahkan posisi Indonesia ditempatkan sebagai salah satu negara berkembang yang sukses pembangunan ekonominya, tanpa melihat proses pembangunan itu telah merusak dan menghabiskan sumber daya alam yang ada, dan melilitkan Indonesia pada hutang luar negeri yang sangat besar.

Satu hal penting yang dilupakan adalah bahwa semua keberhasilan itu dicapai dengan hutang, sehingga menjadi bumerang ketika Indonesia diterpa krisis pada tahun 1997. Seluruh bangunan ekonomi runtuh, perusahaan-perusahaan bangkrut, pengangguran meledak, kemisikinan meningkat, sementara beban hutang luar negeri semakin berat. Total hutang luar negeri sampai dengan Desember 1998 mencapai US$ 144, 021 milyar, terdiri atas hutang swasta US$ 83, 572 milyar (58,03%). Dengan total penduduk 202 juta jiwa, beban hutang perkapita mencapai US$ 703 pertahun. Artinya setiap bayi Indonesia yang lahir saat itu sudah memikul beban hutang sebesar US$ 303 atau sekitar Rp. 2.400.000,00 pertahun. Dalam laporan diskusi di harian Kompas, diperkirakan Indonesia baru akan dapat membayar lunas hutangnya setelah 50 tahun. Dengan asumsi jumlah total hutang luar negeri Indonesia pemerintah dan swasta sebesar US$ 140 milyar, untuk melunasinya, rakyat Indonesia harus bekerja 24 jam sehari dengan upah Rp. 10.000,00 selama 50 tahun.




Minggu, 27 Maret 2011

PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Perkembangan Pembangunan provinsi sumatera selatan
Kota Palembang
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok
mata kuliah Perekonomian Indonesia






Disusun Oleh Kelompok III
kelas : 1EB15


  1. AGUSTIA ARDILA ( 29210925)
  2. ELYSA ANDELANY AYUNINGTIAS(22210355)


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011
  


SEJARAH RINGKAS PEREKONOMIAN KOTA PALEMBANG

Hari jadi Kota Palembang jatuh pada tanggal 5 bulan Ashada tahun 605 Caka, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 683 Masehi. Kesepakatan ini diperkuat oleh Surat Keputusan Walikota Daerah Kotamadya Palembang Nomor 57/UM/WK tanggal 6 Mei 1972. Pengertian Palembang secara umum menunjukkan tanah yang berair. Ini tidak jauh dari kenyataan yang ada, bahkan pada saat sekarang yang dibuktikan oleh data statistik tahun 1990 yang menunjukkan bahwa masih terdapat 52,24 persen tanah yang tergenang di Kota Palembang.
Nama Palembang pada zaman klasik selain dalam catatan kronik Cina, juga tertulis dalam Kitab Kertagama karangan Mpu Prapanca pada tahun 1365. Pada zaman Islam, nama Palembang menjadi populer dengan dimuatnya nama tersebut dalam Sejarah Melayu (1612) dan Babad Tanah Jawi (1680). Sejarah melayu aslinya ditulis sekitar tahun 1511, kemudian ditulis kembali dalam berbagai naskah hingga mencapai 29 naskah dan dibukukan dengan enam versi, satu di antaranya adalah yang ditulis oleh Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.
Sejarah zaman Kerajaan Sriwijaya sampai masa penjajahan Belanda sebenarnya cukup jelas menggambarkan, idealnya seperti apa Kota Palembang dikembangkan. Sebutan Venice from the East yang pernah disandang ibukota Sumatera Selatan ini semakin menguatkan kekhasan kota yang dibelah dan dikelilingi Sungai Musi dan anak-anak sungainya.
William Marsden dalam bukunya yang berjudul History of Sumatra yang terbit pertama kali tahun 1881, menulis bahwa pada abad ke-18, Palembang adalah kerajaan yang cukup penting. Sungai itu berhulu di Musi yang terletak di Pegunungan Bukit Barisan. Oleh karena itu, hulu sungai itu bernama Ayer Musi, sedangkan hiir sungai bernama Tatong.Lebar Sungai Musi lebih dari satu mil. Sungai itu dapat dilayari dengan aman oleh kapal yang bagian di bawah permukaan airnya tidak lebih empat belas kaki. Kapal-kapal yang lebih besar dari itu datang ke sana untuk tujuan militer, seperti yang terjadi pada tahun 1680 ketika Belanda menyerang dan menghancurkan tempat itu.
Sejak abad ke-19 sampai dasawarsa pertama abad ke-20, Palembang sebenarnya tidak begitu diminati para penguasa perkebunan swasta ketimbang Deli. Daerah di Sumatera Timur itu mampu merangsang kaum Planters untuk menanamkan modal di sektor perkebunan, terutama tembakau. Akan tetapi, sejak pemberian konsesi tanah dipermudah dan prospek komoditas pertanian karet dan teh serta pertambangan (batu bara dan minyak bumi) terlihat semakin menjanjikan, para penguasa Barat akhirnya berlomba-lomba mengeksploitasi daerah Palembang.
Kemajuan ekonomi Palembang akhirnya berimbas terhadap perkembangan Kota Palembang, baik dari segi morfologi, penduduk, dan budayanta. Pada dasawarsa kedua dan ketiga abad ke-20, Palembang mengalami perkembangan yang begitu pesat, bahkan melampaui kota-kota besar lain di Sumatera, seperti Medan dan Padang. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan Palembang sebagai “kota terbesar” di Sumatera.
Kota Palembang berubah dari kota yang bercorak tradisional menjadi kolonial setelah Mayor Jendral De Kock berhasil menduduki keraton pada bulan Juni 1821.Sejak saat itu, keraton kemudian berubah menjadi sebuah benteng kolonial. Bangunan keraton yang merupakan simbol kebesaran dan kemegahan Sultan dibongkar, hanya dinding tebal keraton yang dibiarkan menjadi benteng, lengkap dengan tangsi, gudang, rumah sakit, kantor keresidenan, dan penjara.
Pada saat yang sama rumah-rumah milik kaum ningrat, yang berdiri di dalam dan sekitar keraton, disita sebagai kediaman untuk perwira Belanda, sedangkan pasukan militer ditempatkan di dalam tembok keraton. Baru sesudah pemugaran ini selesai, kaum priyayi dapat menuntut kembali rumah mereka, lalu rumah-rumah kayu mereka dibangun kembali di kampung 27 dan 28 Ilir yang berdekatan dengan keraton.Penyitaan rumah priyayai secara tidak langsung mengubah tata ruang kota.
Pada masa kesultanan, pemukiman penduduk dibentuk berdasarkan sistem patronase atau dikenal dengan istilah guguk. Penduduk kota yang terbagi dua golongan, miji dan alingan, masing-masing tinggal di sekitar pelindungnya, yaitu priyayai. Mereka memproduksi barang-barang kerajinan atas perintah pelingdungnya, sehingga membentuk pola pemukiman berdasarkan ikatan pelindung dan bersifat sektoral. Hal ini nampak dari nama-nama kampung yang mencerminkan kegiatan produksi yang dilakukan. Seperti kampung “Pelampitan” (berhubungan dengan kerajinan lampit atau tikar) dan “Sayangan” (pembuat barang-barang dari tembaga dan perak).
Namun sistem guguk ini kemudian dipecah menjadi beberapa kampung oleh pemerintah kolonial. Satu hal yang menarik di Palembang dan jarang ditemui di kota-kota lain ialah pemberian nama-nama kampung tersebut dengan angka dan menambahkan nama distrik seseau dengan letak kampung itu berada, seperti 1 Ilir dan 1 Ulu.
Sementara itu, di beberapa perkampungan orang Arab yang terletak di Seberang Ulu dan Seberang Ilir, telah dibangun rumah-rumah besar terbuat dari kayu besi dan tembesu, dilengkapi dengan atap genting yang besar. Rumah limas yang bernilai antara Nlg. 10.000,- sampai Nlg. 30.000,- ini dulunya merupakan hak istimewa para Sultan Palembang.
Rumah-rumah rakit yang berada di tepian Sungai Musi tidak lagi didominasi oleh orang-orang Cina. Kebanyakan dari mereka telah pindah ke daratan. Pemerintah kolonial tidak hanya membebaskan mereka membangun rumah dan gudang di daratan, tetapi juga memberi kesempatan kepada mereka untuk memperluas perdagangan hingga ke pedalaman. Pemukiman Cina di daratan biasanya berdekatan dengan pasar-pasar vyang mulai banyak muncul pada saat aktivitas perdagangan semakin meningkat di Palembang.
Pada tahun 1906, Kota Palembang ditetapkan sebagai Gemeente.Pada tahun 1915 luas wilayah kota diperkirakan 137 km2. Oleh karena proses pemekaran kota dari tahun ke tahun sebagai akibat ledakan penduduk dan urbanisasi, pada tahun 1930, luas Kota Palembang sudah mencapai 264 Km2.Sejak menjadi Gemeente, pembangunan Kota Palembang menjadi lebih terencana. Berbagai sarana dan prasarana kota mulai dibangun dengan menggunakan dana yang berasal dari pajak penduduk.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Salah satu indikator yang digunakan untuk menganalisa pertumbuhan ekonomi kota adalah pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Laju pertumbuhan PDRB Kota Palembang rata-rata selama kurun waktu 2003-2007 atas dasar harga konstan 2000 dengan migas adalah sebesar 6,59% dan tanpa migas sebesar 8,02% per tahun. Sektor-sektor yang tumbuh di atas rata-rata adalah sektor bangunan (8,46%), sektor perdagangan, hotel, dan restoran (8,25%), sektor pengangkutan dan komunikasi (12,16%), sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan (8,28%), sedangkan sektor-sektor lainnya tumbuh di bawah rata-rata. Lebih lengkap terdapat pada Tabel berikut ini :
Pertumbuhan Ekonomi Kota Palembang, Tahun 2003-2007
Atas Dasar Harga Konstan 2000
No
Sektor Ekonomi
Pertumbuhan
Rata-Rata
2003
2004
2005
2006
2007
1.
Pertanian
-3,00
0,74
-2,51
1,71
5,12
0,41
2.
Pertambangan dan Penggalian
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
3.
Industri Pengolahan
3,42
3,61
3,72
3,79
4,54
3,82
4.
Listrik, Gas dan air bersih
6,61
7,97
7,17
9,54
6,36
7,53
5.
Bangunan
8,52
8,53
8,08
8,70
8,45
8,46
6.
Perdagangan, Hotel, dan Restoran
7,78
8,47
8,97
7,95
8,10
8,25
7.
Pengangkutan dan Komunikasi
7,03
13,41
14,63
13,62
12,11
12,16
8.
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
5,62
9,26
9,62
8,12
8,80
8,28
9.
Jasa-Jasa
6,48
4,74
7,29
7,78
7,04
6,67

PDRB dengan Migas
5,44
6,42
7,05
6,95
7,10
6,59

PDRB tanpa Migas
6,58
7,96
8,65
8,42
8,49
8,02
(Sumber: BPS, PDRB Kota Palembang 2008)
Jika dilihat dari besarnya sumbangan masing-masing sektor ekonomi dalam pertumbuhan PDRB, Kota Palembang bertumpu pada empat sektor ekonomi, yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor jasa-jasa dan sektor pengangkutan dan komunikasi. Keempat sektor ini memberikan kontribusi terhadap PDRB rata-rata di atas 80 persen tiap tahunnya, baik dengan migas maupun tanpa migas.
Tabel
Distribusi Persentase PDRB Kota Palembang 2003-2007
Atas Dasar Harga Konstan 2000 dengan Migas
No
Sektor
Tahun
Rata-Rata
2003
2004
2005
2006
2007
1.
Pertanian
0,96
0,91
0,83
0,79
0,77
0,85
2.
Pertambangan dan Penggalian
0
0
0
0
0
0
3.
Industri Pengolahan
42,81
41,68
40,38
39,19
38,25
40,46
4.
Listrik, Gas, dan Air Bersih
1,40
1,42
1,43
1,46
1,45
1,43
5.
Bangunan
7,38
7,52
7,60
7,72
7,82
7,61
6.
Perdagangan, Hotel, dan Restoran
19,07
19,44
19,79
19,97
20,16
19,69
7.
Pengangkutan dan Komunikasi
10,26
10,94
11,71
12,44
13,02
11,67
8.
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
6,18
6,35
6,50
6,57
6,68
6,46
9.
Jasa-Jasa
11,92
11,74
11,76
11,85
11,85
11,83
(Sumber: BPS, PDRB Kota Palembang 2008)


PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI 

Pengembangan kawasan industri terus dioptimalkan,seperti Sungai Lais; Kalidoni; dan Keramasan, Kecamatan Kertapati. KEBIJAKAN pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah Tingkat II (Pemda Kabupaten/Kota)) untuk memungut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Januari 2011 disambut suka cita oleh pemerintah daerah, tak kecuali bagi pemerintah kota Palembang.
Pada Rabu (29/12/2010) bertempat di Aula Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang digelar acara “Lounching Pengalihan BPHTB menjadi Pajak Daerah”.
Pengalihan ini adalah titah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Termasuk peraturan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai pajak Daerah.
Kepala Dispenda Kota Palembang, Hj. Sumaiyah MZ, MM, menjelaskan , BPHTB adalah pajak yang harus dibayar masyarakat sebagai akibat perolehan hak atas tanah dan bangunan yang meliputi hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak pengelolaan. Biasanya bea ini dipungut ketika kita membeli rumah atau tanah. maksud dan tujuanya, tidak lain guna meningkatkan local tax power seperti yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Disamping itu juga meningkatkan efektifitas sistem pengawasan dan berupaya meningkatkan sistem pengelolaan.
Menurut beliau, dengan berlakunya BPHTB sebagai Pajak Daerah dimana NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) untuk transaksi semula yang berlaku di Kota Palembang sebesar Rp. 20 juta, kini berubah menjadi paling rendah sebesar  Rp. 60 juta. Demikian pula   untuk hibah/waris semula Rp. 75 juta, kini berubah menjadi paling rendah Rp. 300 juta.
Beliau tak menepis dengan berlakunya BPHTB, tentu saja akan berdampak pada penerimaannya. Akan tetapi kita terus berusaha agar pemberlakuan BHPTB ini mengunakan nilai pasar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Biaya pelaksanan masuk kedalam APBD Kota Palembang.
Inilah sekilas penerimaan BPHTB di Kota Palembang selama kurun waktu 5 (Lima Tahun terakhir adalah sebagai berikut :


No Uraian/Tahun 2006 2007 2008 2009 2010*
1 BPHTB
Target Realisasi Prosentase
21800 23824 109,29%
21800 29760 136,51%
32990 39618 120,09%
46714 47694 102,10%
49440 62354 126,12%


Hambatan pembangunan daerah propinsi Sumatera Selatan
Upaya pembangunan daerah di sumatera selatan dihadapkan berbagai kendala yang erat kaitannya dengan kondisi geografis, dengan karakteristik fisik wilayah. Kondisi wilayah yang berupa rawa dan hutan bakau merupakan kendala bagi pembangunan prasarana dan sarana, khusunya system transportasi.
Propinsi ini mempunyai jumlah penduduk yang relatif sedikit dibandingkan dengan luas wilayah keseluruhan. Jumlah penduduk yang relatif sedikit dengan persebaran yang tidak merata dan terpencar dalam kelompok penduduk yang kecil dibeberapa kawasan terpencil dan terisolasi.

PRODUK UNGGULAN PROVINSI SUMSEL
  1. Sumsel Lumbung Pangan
Sumatera Selatan sebagai salah satu Provinsi Lumbung Pangan, tidak terlepas dari tersedianya potensi sumber daya lahan yang cukup variatif, mulai dari lahan sawah irigasi, tadah hujan, rawa pasang surut, lebak dan lahan kering. Selain juga memiliki komoditas unggulan lain seperti jagung, kacang tanah, ubu kayu, ubi jalar, komoditas sayuran dan buah - buahan.

Dari total produksi padi Sumatera Selatan tahun 2005 sebesar 2.320.110 ton gabah kering giling (GKG)1.466.310 ton, kontribusi terbesar diperoleh dari lahan sawah yaitu 2.148.182 ton GKG (92,6%). Dengan jumlah penduduk 6.755.900 jiwa dan konsumsi beras per kapita/tahun sebesar 124 kg, serta kebutuhan lainnya, maka pada tahun 2005 Sumatera Selatan surplus beras sebanyak 484.088ton.
Dengan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya lahan yang tersedia secara keseluruhan melalui upaya peningkatan pelayanan jaringan irigasi dan rawa, penggunaan agroinput, peningkatan kemampuan petani mengakses modal perbankan dan pengembangan penggunaan alat mesin pertanian, maka kedepan Sumatera Selatan mampu meningkatkan produksi padi hingga 5 juta ton GKG atau setara beras 3 juta ton. Hal ini sangat tergantung kepada modal petani, investasi serta perbaikan infrastruktur jaringan irigasi dan drainase. Kesemuanya itu memerlukan dukungan dana yang cukup besar mencapai Rp. 3,3 Trilyun.Pertambahan produksi ini akan membuka kesempatan berusaha baru dan menambah pendapatan petani. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan melalui program akselarasi pembangunan pertanian dengan Program Sumatera Selatan Lumbung Pangan akan dapat mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

PotensiPengembanganLahanSawah

Luas lahan sawah yang perlu dikembangkan dan dipertahankan di Sumatera Selatan untuk mendukung Program Sumatera Selatan Lumbung Pangan seluas 752.150 Ha. Lahan seluas 238.974 Ha merupakan lahan yang sementara ini tidak diusahakan dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi sawah baru. Sedangkan pada lahan yang baru satu kali tanam (IP 100) seluas 399.521 Ha, yang dapat dikembangkan menjadi dua kali tanam (IP 200) seluas 155.322 ha dengan dukungan kegiatan :
  • Rehabilitasi Sarana Irigasi/Drainase;
  • Irigasi/Drainase;
  • Tata Air Mikro (TAM);
  • Pengembangan Alsintan (Handtraktor, pompa air);
  • Penggunaan Benih Unggul;
  • Pemupukan;
  • Penyuluhan dan Pendampingan.
2. Sumsel Lumbung Energi

Sumber daya alam khususnya potensi energi primer yang terdapat di wilayah Sumatera Selatan merupakan daya tarik kuat bagi masuknya penanaman modal untuk meningkatkan perekonomian daerah. Hal ini didukung oleh letak Provinsi Sumatera Selatan diantara Pulau Jawa dan Singapura/Malaysia yang secara ekonomi sangat strategis.
Potensi sumber daya energi Sumatera Selatan seperti minyak bumi, gas bumi, batubara dan panas bumi terdapatnya tersebar dan berlimpah merupakan modal dasar dalam mewujudkan Sumatera Selatan sebagai Lumbung Energi khususnya melalui Pembangunan Ketenagalistrikan dan penyediaan energi bahan bakar dan industri.
Pembangunan Ketenagalistrikan di Sumatera Selatan melalui Pembangunan Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang dengan bahan bakar batubara nilai kalori rendah yang potensinya berlimpah akan menjawab kelangkaan listrik di Jawa dan Sumatera yang saat ini dalam kondisi kritis selain untuk kebutuhan ekspor ke Malaysia dan pengembangan pemanfaatan BBG untuk industri, komersial dan rumah tangga serta transportasi yang relatif banyak.Di samping itu, provinsi ini banyak memiliki tujuan wisata yang menarik untuk dikunjungi seperti Sungai Musi, Jembatan Ampera, Pulau Kemaro, Danau Ranau, Kota Pagaralam dan lain-lain. Karena sejak dahulu telah menjadi pusat perdagangan, secara tidak langsung ikut memengaruhi kebudayaan masyarakatnya. Makanan khas dari provinsi ini sangat beragam seperti pempek, model, tekwan, pindang patin, pindang tulang, sambal jokjok, berengkes dan tempoyak.



Faktor – Faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Pembangunan Daerah Provinsi
  1. Meningkatnya pemanfaatan sumber daya produktif untuk kemakmuran;
  2. Meningkatnya produk domestik regional bruto (PDRB) dan pendapatan per kapita;
  3. Tumbuhnya kader pembangunan daerah yang handal, cekatan, cerdik dan professional dalam meningkatkan produktivitas dan mengembangkan jaringan distribusi;
  4. Meningkatnya pertumbuhan tourisme, perdagangan dan investasi;
  5. Adanya jaringan komunikasi dan informasi tentang pembangunan daerah atau daerah lain, nasional dan internasional, serta jaringan guna membangun akses-akses pasar, dana, investor, basis data berbagai daerah; jaringan ini sekaligus berfungsi sebagai jaringan publikasi dan sosialisasi program daerah yang ditawarkan kepada masyarakat luas;
  6. Adanya kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghormati baik dikalangan usaha rakyat, antar daerah skala nasional maupun internasinal, antar lembaga swasta dan masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan dan terkait dengan perkembangan daerah;
  7. Pembangunan yang ramah lingkungan (pembangunan berkelanjutan);
  8. Keterkaitan lokal (hulu dan hilir) serta pelibatan unsur swasta dalam pembangunan secara proposional;
  9. Meningkatnya pengelolaan keuangan daerah secara efisien dan efektif sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.


    GUBERNUR DAERAH PROVINSI DAN WAKILNYA
Data Pribadi
 
Nama : H.ALEX NOERDIN
Nama Panggilan : Alex
Tempat/ Tanggal Lahir : Palembang,9 September 1950
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Jabatan : Gubernur Sumatera Selatan
Alamat Rumah : Jl.Merdeka No.23 B. Palembang

Data Keluarga

Nama Istri : Hj.ELIZA ALEX
Tempat/Tanggal Lahir : Palembang,27 September 1952
Nama Anak : 1. DODI REZA ALEX,Lic.MBA.
                     2 .DENI AKENDRA ALEX.(Alm.) 
                     3. LURI ELZA ALEX,SH.LLM

Riwayat Pendidikan

  1. Fakultas Teknik Universitas Trisakti, Jakarta 1980
  2. Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta 1981

Pendidikan Tambahan

  1. International Training Course in Regional Development Planning,
  2. United Nations Centre for Regional Development (UNCRD)
  3. Nagoya, Japan (1985)
  4. Post Graduate Diploma : Integrated Development Management Institute for Housing Studies (HIS), Rotterdam, Netherlands (1987-1988)
  5. Program of the United Housing and Urbanization Harvard University, Cambridge (1992)
  6. International Training Course in Integrated Urban Policy United Nation Population Fund (UNFP)Kobe, Japan ( 1996)















Data Pribadi
Nama : H. Eddy Yusuf, SH,MM
Tempat/Tanggal Lahir : Baturaja, 4 Desember 1955
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Jabatan : Wakil Gubernur Sumatera Selatan
Alamat : Jl.Hoki Blok C24/ No.1163 Kampus Palembang 30137

Data Keluarga

Nama Isteri : Hj.Suzzana Farianty
Tempat/Tanggal lahir : Palembang, 3 Desember 1956
Nama Anak : 1. Gilang Ramadhan
                     2. Garlan ramadhan 
                     3. Gressa Ramadhanty


Riwayat Pendidikan

1.SDN 4 Muaradua lulus tahun 1969.
2.SMPN 4 Palembang lulus tahun 1972.
3.SMAN 3 Palembang lulus tahun 1975.
4.Fakultas Hukum Unsri lulus tahun 1982.
5.Magister Manajeman STIE Artha Bodi Iswara lulus tahun 2002




Sumber:
  1. www.sumsel.go.id
  2. Witrianto, S.S., M.Hum., M.Si.
  3. witrianto.blogdetik.com/2011/01/15/sejarah-kota-palembang/
  4. www.sumselprov.go.id/index.php?...Produk+Unggulan
  5. www.palembang.go.id/?nmodul...kota-palembang
  6. Wikipedia
  7. www.bapenas .go.id/get-file-server/node/6016/
  8. http://www.alexnoerdin.info/index.php/home/statis/halaman/3/biografi.php