WELCOME TO BLOG ELYSA ANDELANY

Rabu, 07 Desember 2011

PERMASALAHAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

Target jumlah koperasi  bermutu di Indonesia akan mencapai 70 ribu koperasi selama lima tahun. Tahun pencapaian target koperasi klasifikasi A diperkirakan akan tercapai tahun 2010. Hasil penilaian koperasi tahun 2004,bulan Agustus,(Rasyad, Wijaya,Sipahutar,2005) klasifikasi  A sekitar 2.351 unit koperasi.  Kesenjangan antara tujuan dan hasil tersebut menurut  Baswir(dalam PIP, 2005) tidak perlu karena koperasi berkembang sesuai dengan kebutuhan riil anggota tiap koperasi yang berbeda-beda. Koperasi adalah kumpulan orang bukan modal sehingga perlu memperhatikan individu yang bergabung dalam koperasi. Individu dalam koperasi penting karena prinsip tiap anggota mempunyai suara dalam pengambilan keputusan koperasi. 

Jumlah koperasi yang aktif tiap daerah  dengan jumlah koperasi tercatat memperlihatkan adanya kesenjangan. Koperasi aktif menunjukkan anggota koperasi aktif dalam melakukan kegiatan di koperasi. Koperasi yang  tidak aktif  menunjukkan anggota sudah tidak lagi aktif. Individu aktif sebenarnya menunjukkan adanya interaksi antar individu yang berujud sebagai kelompok . 
Bidang koperasi di Indonesia sangat beragam salah satu bidang yaitu perdagangan uang adalah koperasi simpan pinjam.Praktek koperasi simpan pinjam hampir sama dengan bank  tetapi dengan tetap memegang prinsip perkoperasian, yaitu kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan sebenarnya menunjukkan individu yang bergabung dalam koperasi berada dalam kelompok. Individu meminjam uang dari koperasi berarti meminjam uang kelompok.

Individu yang bergabung dalam koperasi akan melakukan interaksi dengan anggota koperasi lain. Individu  saling berinteraksi sehingga munculah kelompok . Kelompok yang solid dengan tujuan , norma, perilaku tertentu akan mendukung pencapaian tujuan koperasi. Sebaliknya kelompok yang tidak solid dengan adanya individu yang tidak mendukung tercapainya tujuan kelompok yang tercantum dalam aturan koperasi.  Individu yang berperilaku tidak lagi sesuai dengan aturan koperasi akan dipecat menurut Buttutasik(dalam PIP,2005). Dengan demikian kelompok yang kohesiv tetap dapat mencapai tujuan kinerja yang baik (Nieva,Fleishman dan Rieck dalam Robbins,2003  ).

TUJUAN PENELITIAN

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:
Perbedaan kohesivitas anggota koperasi simpan pinjam Setia Kawan dan koperasi 
simpan pinjam Artha  Niaga.

Dengan hipotesis sebagai berikut:
    Ada perbedaan kohesivitas anggota koperasi simpan pinjam Setia Kawan dan koperasi simpan pinjam Artha  Niaga.

TINJAUAN TEORI

Terbentuknya kelompok sosial merupakan sesuatu yang lazim terjadi dalam masyarakat. Manusia sebagai mahkluk sosial selalu membutuhkan bantuan dan kehadiran orang lain. Manusia memiliki dorongan untuk mengadakan hubungan dengan sesamanya. Manusia sebagai mahkluk hidup di dunia tidak pernah dalam keadaan berdiri sendiri, melainkan selalu berada dalam kelompok. Chaplin (2004: 470) mendefinisikan kelompok sosial sebagai suatu kumpulan individu yang saling berinteraksi dan memiliki beberapa sifat serta karakteristik yang sama atau yang mengejar tujuan yang sama.
Setiap individu menemukan suatu kenyamanan dengan bergabung dan berinteraksi dalam suatu kelompok, karena di dalam kelompok seseorang akan merasa bahwa dirinya disukai dan diterima. Perasaan disukai dan diterima semacam ini sangat penting bagi semua usia dalam rentang kehidupan manusia. Kohesi kelompok merupakan salah satu faktor yang penting dalam menjaga keutuhan kelompok. Kelompok dengan kohesi yang lemah akan memiliki kemungkinan perpecahan yang tinggi, dibandingkan dengan kelompok dengan kohesi yang tinggi.
 Kohesi kelompok merupakan perasaan bersama-sama dalam kelompok dan merupakan kekuatan yang memelihara dan menjaga anggota dalam kelompok. Taylor, Peplau & Sears (1997: 109) mendefinisikan kohesivitas sebagai kekuatan (baik positif ataupun negatif) yang menyebabkan anggota menetap pada suatu kelompok. Kohesivitas bergantung pada tingkat keterikatan individu yang dimiliki setiap anggota kelompok. Daya tarik antar pribadi merupakan kekuatan pokok yang positif. Adapun ketertarikan itu sendiri dipengaruhi oleh  tiga hal yaitu :
1)     Tingkat rasa suka satu sama lain di antara anggota kelompok
Apabila anggota kelompok saling menyukai satu sama lain dan dieratkan dengan ikatan persahabatan, kohesivitasnya akan tinggi.
2)     Tujuan instrumental kelompok
Kelompok seringkali digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, sebagai cara untuk memperoleh pendapatan atau untuk melakukan pekerjaan yang kita sukai. Ketertarikan kita terhadap suatu kelompok bergantung pada kesesuaian antara kebutuhan dan tujuan kita sendiri dengan kegiatan dan tujuan kelompok.
3)     Keefektifan dan keselarasan interaksi dalam kelompok
Semua orang akan lebih suka bergabung dalam kelompok yang bekerja secara efisien daripada dengan kelompok yang menghabiskan waktu dan menyalahgunakan keterampilan kita. Segala sesuatu yang meningkatkan kepuasaan dan semangat kelompok akan meningkatkan kohesi kelompok.
Kohesivitas kelompok juga dipengaruhi kekuatan negatif yang menyebabkan para anggota tidak berani meninggalkan kelompok itu, bahkan meskipun individu merasa tidak puas. Kadang-kadang orang tetap tinggal dalam suatu kelompok karena kerugian yang akan ditanggungnya bila dia meninggalkan kelompok itu sangat tinggi, atau karena tidak tersedianya pilihan lain. Pada dasarnya eksistensi suatu kelompok tergantung pada seberapa jauh kelompok dapat memnuhi kebutuhan individu. Jika sebuah kelompok tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, kelompok itu semakin berkurang jumlah anggotanya.
Kohesivitas adalah pemahaman seseorang tentang kelompok berdasar waktu yang dihabiskan, akses ketat, ukuran kelompok,ancaman eksternal, sukses sebelumnya. Aspek waktu yang lama ketika saling berinteraksi  menurut Wilson(dalam Robbins,2003 ) akan menimbulkan kesamaan kepentingan dan menambah daya tarik kelompok.
Fase fase  perkembangan kelompok menuju kohesivitas  menurut Tuckman (dalam Robbins,2003 )
1.      Forming, ketidak pastian tujuan kelompok, struktur dan kepemimpinan.
2. Storming anggota menerima keberadaan kelompok tapi tidak mau kelompok mengendalikan pribadi, sehingga ada konflik sebelum akhirnya jelas hirarki kepemimpinan
3. Norming perilaku yang diharapkan dalam struktur kelompok yang jelas sudah terbentuk.
4.   Performing tahap kelompok sudah tidak lagi memahamin  tiap orang  tapi sudah pada pencapaian kinerja tugas.
Nieva, Fleishman dan Rieck(dalam Robbins,2003) menjelaskan hubungan antara kohesivitas dengan produktifitas dan sebaliknya. Perasaan anggota kelompok yang berhasil akan mempermudah pencapaian tujuan kelompok karena komitmen anggota menguat. Kinerja koperasi yang berhasil akan menguatkan interaksi antar anggota. Dengan demikian norma kinerja yang dibangun dalam kelompok mempengaruhi  hubungan produktifitas dan kohesivitas.

METODE PENELITIAN

Rancangan Penelitian

Bentuk rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan komparatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan suatu gejala, peristiwa dan masalah-masalah yang ada sekarang (Arikunto, 2002). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui gambaran umum tentang variabel yang ada dan membandingkan kohesivitas antara koperasi  simpan pinjam yang baru berdiri setahun dengan koperasi yang lebih dari setahun.
Variabel Penelitian 
Variabel adalah konsep yang mempunyai bermacam-macam nilai (Nazir, 2003). Menurut DIKTI (dalam Narbuko dan Achmadi, 2003) variabel penelitian adalah segala sesuatu yang akan menjadi obyek pengamatan penelitian. Variabel dalam penelitian ini adalah   kohesivitas. Skala yang sudah diuji coba oleh Martono (1996) dan mempunyai koefisien korelasi antar aitem antara 0.2679  dan 0.7667. Reliabilitas dengan Tehnik Hoyt menunjukkan koefisien  a = 0. 849

Populasi dan Sampel
Populasi
Menurut Arikunto (2002) populasi adalah keseluruhan subyek penelitian. Menurut Hadi (2001) populasi adalah seluruh penduduk yang dimaksudkan untuk diselidiki, populasi dibatasi sebagai sejumlah penduduk atau individu yang mempunyai sifat yang sama. Populasi dalam penelitian ini adalah anggota  koperasi simpan pinjam Setia Kawan dan Artha Niaga. Karakteristik populasi penelitian adalah:
a.   Anggota Koperasi Setia Kawan
1.      Anggota  Koperasi Setia Kawan
2.      Usia 17-55  tahun ke atas
3.      Laki-laki dan perempuan
b.   Anggota  Koperasi Artha Niaga
1.      Anggota  Koperasi Artha Niaga
2.      Usia 17-55 tahun
3.      Laki-laki dan perempuan
Adapun cara menentukan koperasi yang digunakan dalam penelitian yaitu menggunakan tehnik purposive sampling, yang terpilih adalah anggota koperasi simpan pinjam di DIY Jateng . Kedua koperasi tersebut memiliki karakteristik yang berbeda lama berdirinya. KSP Setia Kawan berada di Yogyakarta berdiri tahun 1994 sedangkan KSP Artha Niaga  berada di Boyolali berdiri tahun 2003.

Sampel
             Sampel adalah sejumlah penduduk yang jumlahnya kurang dari populasi, tempat juga setidaknya mempunyai sifat yang sama dengan populasi (Hadi, 2001). Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah anggota Koperasi Setia Kawan dan Artha Niaga  . 
Tehnik pengambilan sampel menggunakan tehnik purposif sampling yaitu tehnik penarikan sampel yang karakteristiknya sudah ditentukan dan diketahui lebih dulu berdasarkan ciri dan sifat populasinya. Sampel anggota koperasi KSP Setia Kawan berjumlah 28 subjek dan KSP Artha Niaga berjumlah 28 subjek.

Hasil Peneitian dan pembahasan
Deskripsi Data
Karakteristik Subyek Penelitian
Subyek penelitian ini adalah anggota koperasi simpan pinjam Setia Kawan sejumlah 28  dan koperasi simpan pinjam Artha Niaga sebanyak 28 anggota. Koperasi Setia Kawan berada di Yogyakarta dan Artha Niaga berada di Boyolali daerah Jawa Tengah
 Jenis Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah data interval. Data ini diperoleh dari skala kohesivitas  yang terdiri dari 30 aitem.
Hasil Analisis Data
Uji Hipotesis
Prasyarat Uji Analisis
Sebelum dilaksanakan uji hipotesis, dilakukan uji normalitas yang bertujuan untuk mengetahui apakah sebaran data normal atau tidak. Jika hasil uji normalitas menunjukkan bahwa data penelitian normal, maka digunakan tehnik uji-t untuk mencari perbedaan kohesivitas anggota KSP  yang baru berdiri dengan yang sudah lama berdiri. Pedoman untuk menentukan data penelitian normal atau tidak adalah dengan melihat nilai signifikansi (p) > 0,05 maka data dikatakan normal, jika signifikansi (p) < 0,05 maka data dikatakan tidak normal.
Uji normalitas  kohesivitas KSP Setia Kawan diperoleh dari nilai KS-Z anggota koperasi sebesar 0,857 dengan signifikansi (p) = 0,455 > 0,05 dan KSP Artha Niaga dengan signifikansi p =  0.368 > 0.05 sehingga dapat disimpulkan sebaran skor terdistribusi secara normal .


Uji Hipotesis
         Tehnik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis uji-t yaitu untuk membedakan kohesivitas antara anggota koperasi simpan pinjam Setia Kawan dan koperasi simpan pinjam Artha Niaga. Hipotesis nihil dalam penelitian ini adalah tidak ada perbedaan kohesivitas antara  anggota koperasi simpan pinjam Setia Kawan dan Atha Niaga . Hipotesis alternatif dalam penelitian ini adalah ada perbedaan kohesivitas antara  anggota koperasi Artha Niaga dan Setia Kawan .
         Analisis uji-t dibantu dengan program komputer SPSS 11,0 for windows. Pedoman untuk menentukan ada tidaknya perbedaan dengan ketentuan jika signifikansi (p) < 0,05 maka terdapat perbedaan yang signifikan, jika signifikansi (p) > 0,05 maka tidak terdapat perbedaan antar variabel. Hasil analisis uji-t perbedaan kohesivitas anggota koperasi simpan pinjam dapat dilihat pada tabel 1.4 berikut.
Tabel 1.4
Hasil Analisis Uji-t Perbedaan  Kohesivitas KSP Artha Niaga dan Setia Kawan

Variabel
Anggota
Mean
t-hitung
Signifikansi
Keterangan
Kesimpulan
kohesivitas
Setia Kawan
102
2,073

0,043
P  < 0,05
 signifikan
  Artha Niaga
97

            Berdasarkan tabel 1.4 dapat diketahui nilai mean kohesivitas anggota Koperasi Setia Kawan sebesar 102 dan Artha Niaga  dengan nilai mean 97. Nilai t-hitung = 2,073; p = 0,043 < 0,05 disimpulkan bahwa ada perbedaan kohesivitas yang signifikan antara anggota Koperasi Setia Kawan dan Artha Niaga.
B.     Pembahasan
      Sebagaimana telah disebutkan dalam kajian teori, kohesivitas adalah pemahaman seseorang tentang kelompok berdasar waktu yang dihabiskan, akses ketat, ukuran kelompok, ancaman eksternal, sukses sebelumnya. Kohesivitas berkaitan erat dengan proses kognitif anggota sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berkembang di  kelompok. Anggota koperasi yang tidak pernah berinteraksi dengan anggota koperasi lain dalam kelompok mudah untuk keluar.
 Interaksi antar anggota koperasi dapat menimbulkan nilai, norma dan perilaku yang berbeda dengan apa yang diharapkan oleh nilai nilai koperasi. Kesenjangan antara norma dan perilaku koperasi dan kelompok dapat menimbulkan masalah pecahnya kelompok dengan berujung keluarnya individu dari koperasi atau konflik antar anggota.
Kohesivitas kelompok yang mendukung kinerja koperasi karena norma kinerja yang dianut kelompok mendukung pencapaian tujuan pencapaian prestasi. Perilaku prestasi kelompok sesuai norma yang terbentuk akibat Interaksi antar anggota  terjadi dalam waktu lama. Waktu  interaksi antar individu memebentuk norma norma prestatif kelompok.  Individu melakukan seleksi perilaku perilaku yang dapat ditoleransi sehingga terdapat kumpulan perilaku katego.Perilaku kategori yang di anggap tinggi dan sebaliknya. Selain waktu yang lama interaksi dapat pula dilakukan pertemuan oleh koperasi agar intensitas pertemuan menimbulkan kesepakatan perilaku prestatif dipercepat. Proses fase perilaku kelompok mencapai norma kelompok dan perilaku prestatif  akan lebih mudah akibat individu sering berinteraksi. 

Kesimpulan
   Berdasarkan analisis uji-t diketahui nilai t-hitung = 2,073; (p) = 0,043 < 0,05 menunjukkan bahwa ada perbedaan kohesivitas yang signifikan antara anggota Koperasi Simpan Pinjam Setia Kawan dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Artha Niaga.


Sumber :
ajidedim.files.wordpress.com/2008/03/fatah101207.doc



PERKEMBANGAN KOPERASI DIINDONESIA

Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi di dunia telah mencapai suatu status yang menyatu di seluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh. Sehingga syarat yang ditekankan bagi keanggotaan koperasi adalah “Kemampuan untuk memanfaatkan jasa koperasi”. Dalam hal ini resolusi tersebut telah mendorong tumbuhnya program-program pengembangan koperasi yang lebih sistematis dan digalang secara internasional.

Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Namun dalam perdebatan Tokyo melahirkan kesepakatan untuk mendalami kembali semangat koperasi dan mencari kekuatan gerakan koperasi serta kembali kepada sebab di dirikannya koperasi. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Roberto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang dapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA, 2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.

  Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Patut dicatat satu hal bahwa kerisauan tentang globalisasi dan liberalisasi perdagangan di berbagai negara terjawab oleh gerakan koperasi dengan kembali pada jati diri, namun pengertian koperasi sebagai “enterprise” dicantumkan secara eksplisit. Dengan demikian mengakhiri perdebatan apakah koperasi lembaga bisnis atau lembaga “quasi-sosial”. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan koperasi terus menggelora di berbagai sistim ekonomi yang semula tertutup kini terbuka.    

Di kawasan Asia Pasifik hal serupa ini juga terjadi sehingga pada tahun 1990 diadakan Konferensi Pertama Para Menteri-Menteri yang bertanggung jawab dibidang koperasi di Sydney, Australia. Pertemuan ini adalah kejadian kali pertama untuk menjembatani aspirasi gerakan koperasi yang dimotori oleh ICA-Regional Office of The Asian dan Pacific dengan pemerintah. Pertemuan ini telah melicinkan jalan bagi komunikasi dua arah dan menjadi pertemuan regional yang reguler setelah Konferensi ke II di Jakarta pada tahun 1992. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.


kesimpulan :

koperasi berkembang dengan keterbukaan, sehingga liberalisasi perdagangan bukan musuh koperasi”.

Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.

Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.  


sumber :
http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/PAS.SURUT.PERK.KOPERASI-Yog.htm