WELCOME TO BLOG ELYSA ANDELANY

Rabu, 24 Oktober 2012

SISTEMATIKA PENULISAN ILMIAH YANG PALING MUDAH


Dengan akal kita dapat terpikir untuk menganalisis permasalahan, menemukan akar permasalahan, menemukan alternatif pemecahannya, kemudian memberikan kesimpulannya. Proses berpikir seperti di atas akan menjadi langkah kerja ilmiah apabila dituangkan dalam bentuk tulisan.

Ciri-ciri karya ilmiah yang baik di antaranya:
1.       Ditulis dalam bahasa yang baik dan benar, serta tidak menimbulkan salah   penafsiran     bagi pembacanya
2.             Disertai fakta yang akurat dan meyakinkan
3.             Informasi yang disajikan lengkap
4.             Menarik dan enak dibaca
Banyak ragam dan jenis tulisan yang termasuk karya ilmiah, misalnya makalah, artikel penelitian, artikel ilmiah populer, buku, modul, atau buku pelajaran. Bentuk tulisan ilmiah tersebut sering dinamakan karya tulis ilmiah. Pada dasarnya penulisan makalah terdiri atas dua bagian utama, yaitu bagian tubuh dan pelengkap. Bagian tubuh terdiri atas  pendahuluan, isi/pembahasan, dan penutup. Bagian pelengkap terdiri atas: judul, kata pengantar, daftar isi, dan daftar pustaka.

Secara rinci bagian-bagian makalah sistematikanya sebagai berikut.
Bagian pelengkap terdiri atas: judul, kata pengantar, daftar isi, dan daftar pustaka.

a.      Halaman judul
Judul adalah nama karangan. Judul harus sesuai dengan isinya karena judul mencerminkan isi. Judul biasanya berupa kelompok kata (bukan kalimat).
Judul ditulis dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1)      Dirumuskan secara singkat
2)      Mencerminkan area permasalahan, variabel penelitian dan target populasi
3)      Memuat kata-kata kunci yang akan diacu dalam penelitian
4)      Memisahkan antara judul utama dan judul pelengkap

b.      Kata pengantar
Dalam kata pengantar dicantumkan ucapan terimakasih penulis yang ditujukan kepada orang-orang, lembaga, organisasi, dan/atau pihak-pihak lain yang telah membantu dalam mempersiapkan, melaksanakan dan menyelesaikan karya ilmiah tersebut. Tulisan kata pengantar dikerik dengan huruf kapital, simetris di batas atas bidang pengetikan dan tanpa tanda titik. teks pada pengantar diketik dengan spasi ganda (2 Spasi). Panjang teks tidak lebih dari dua halaman kertas kuarto. Pada Bagian akhir teks (di pojok kanan-bawah) dicantumkan kata penulis tanpa menyebut nama terang.

c.       Daftar isi
Daftar isi adalah halaman yang memberikan informasi tentang bab, sub bab, sub-sub bab dan bagian-bagian penting lain yang disertai dengan letak halamannya.

Bagian tubuh terdiri atas  pendahuluan, isi/pembahasan, dan penutup.

BAB 1 PENDAHULUAN

Pendahuluan merupakan bab pertama yang mengantarkan pembaca untuk mengetahui topik penelitian, alasan, dan pentingnya suatu karya ilmiah. Bab pendahuluan biasanya memuat latar belakang yang dengan singkat mengulas alasan mengapa penelitian dilakukan, tujuan, dan hipotesis jika ada. Memberikan alasan yang kuat, termasuk kasus yang dipilih dan alasan memilih alasan tersebut, perumusan dan pendekatan masalah, metode yang akan digunakan dan manfaat hasil penelitian.
Bagian tujuan penelitian mengakhiri bab pendahuluan yang berisi pernyataan singkat mengenai tujuan penelitian. Dalam menuliskan tujuan, gunakan kata kerja yang hasilnya dapat diukur dan dilihat, seperti menjajaki, menguraikan, menerangkan, menguji, membuktikan, atau menerapkan suatu gejala, konsep, atau dugaan (Widya dkk, 2004: 6-7).
1)      Latar belakang
Bagian ini menerangkan keternalaran (kerasionalan) mengapa topik yang dinyatakan pada judul karya tulis ilmiah itu diteliti. Untuk menerangkan keternalaran tersebut perlu dijelaskan dulu pengertian topik yang dipilih. Baru kemudian diterangkan argumen yang malatarbelakangi pemilihan topik itu dari sisi substansi dalam keseluruhan sistem substansi yang melingkupi topik itu. Dalam hal ini dapat dikemukakan misalnya adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, antara teori dan praktek dari konsep dalam topik.
Setelah itu diterangkan keternalaran pemilihan topik dari paradigma penelitian sejenis. Untuk itu perlu dilakukan kajian pustaka yang memuat hasil-hasil penelitian tentang topik atau yang berkaitan dengan topik yang dipilih. Dengan melihat hasil yang diperoleh dalam penelitian sebelumnya dapat ditunjukkan bahwa topik yang dipilih masih layak untuk diteliti.
2)      Identifikasi masalah
Sebelum masalah dirumuskan perlu diidentifikasi dengan baik. Dengan identifikasi masalah, memungkinkan perumusan masalah yang operasional menjadi lebih mudah. Masalah yang operasional memiliki ciri, antara lain: (a) masalahnya dapat dipecahkan, (b) menggambarkan variabel penelitian yang jelas, (c) bentuk dan jenis data yang diperlukan dapat dipastikan secara akurat, (d) teknik pengumpulan data dapat ditentikan secara tepat, (e) teknik analisis data dapat diterapkan secara tepat.
3)      Perumusan masalah.
Rumusan masalah adalah rumusan persoalan yang perlu dipecahkan atau dipertanyakan yang perlu dijawab dengan penelitian. Perumusan itu sebaiknya disusun dalam bentuk kalimat tanya, atau sekurang-kurangnya mengandung kata-kata yang menyatakan persoalan atau pertanyaan. Yakni apa, siapa, berapa, seberapa, sejauh mana. Bagaimana (bisa tentang cara atau wujud keadaan) dimana, kemana, dari mana, mengapa dan sebagainya.

4)      Tujuan penulisan
Tujuan penelitian mengungkapkan apa yang hendak dicapai dengan penelitian. Tujuan dirumuskan sejajar dengan rumusan masalah. Misalnya: (a) apakah ada pengaruh X terhadap Y, maka tujuannya ialah menentukan ada tidaknya pengaruh X terhadap Y, (c) apakah ada antara hubungan antara X dan Y, maka tujuannya ialah menentukan ada tidaknya hubungan antar X dan Y, (d) bagaimanakan persepsi peneliti terhadap pelayanan akademik, maka tujuannya ialah mendeskripsikan persepsi..dst.

BAB 2   ISI / PEMBAHASAN
Pembahasan merupakan bagian inti makalah, yang disusun berdasarkan urutan rumusan masalah di atas. Materi pembahasan bisa bersumber dari data penilitian, merujuk pendapat pakar tertentu, ataupun meurut perkembangan logika kita. Panjang pendek makalah bergantung kepada seberapa jauh kedalaman pembahasannya. Isi/pembahasan dapat dipecah menjadi beberapa bab tergantung kebutuhan. Dalam hasil disampaian data yang diperoleh dalam penelitian. Dengan demikian hasil harus disajikan secara objektif dan sesuai dengan data yang diperoleh (tabel atau gambar).
Dalam bagian ini diuraikan apa saja hasil penelitian yang mencakup semua aspek yang terkait dengan penelitian. Analisa dan pembahasan membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah. Bagian isi/pembahasan data merupakan bagian yang paling penting dalam penulisan karya ilmiah karena dalam bagian ini dilakukan kegiatan analisis data, sintetis pembahasan, interpretasi penulis, pemecahan masalah, dan temuan pendapat baru yang diformulakan (bila ada).

BAB 3 PENUTUP
Bagian ini menguraikan keberhasilan metode dikaitkan dengan hasi kerja, dan dampak produk. Penutup merupakan bagian terakhir dari isi pokok laporan penelitian. sesuai dengan isinya, bagian ini dapat dibagi menjadi dua sub-bab yaitu simpulan dan saran.
1)      Simpulan
Simpulan merupakan bagian yang berisi jawaban masalah dalam sebuah penelitian. Simpulan harus sejalan dengan masalah, tujuan, dan uraian tentang hasil penelitian dan pembahasannya. masalah yang dikemukakan dibagian pendahuluan semuanya harus terjawab dan dengan jawaban itu semua tujuan dapat tercapai. Uraian dalam simpulan harus menjawab masalah yang dikemukakan dalam bagian pendahuluan dan memenuhi semua tujuan penelitian.
2)      Saran
Saran merupakan bagian yang berisi temuan jalan keluar dari suatu permasalahan. Saran dikemukakan dengan mengaitkan temuan dalam simpulan dan jika memungkinkan jalan keluarnya juga disampaikan. saran dapat bersifat praktis atau teoritis. Selain itu, perlu juga dikemukakan masalah-masalah baru yang ditemukan dalan penelitian yang memerlukan penelitian lanjutan.

Daftar pustaka
Daftar pustaka adalah daftar buku atau referensi yang dijadikan rujukan dalam menulis makalah. Adapun urutan/pola daftar pustaka adalah : nama penulis, tahun terbitnya buku yang dirujuk, judul buku yang dirujuk, kota buku itu diterbitkan, dan nama penerbit yang menerbitkan buku itu.

Sumber :

TIPS Menulis Ringkasan Yang Baik


Ringkasan merupakan sekumpulan berbagai informasi untuk mempermudah pemahaman. Bagi anda yang sudah terbiasa membuat ringkasan / rangkuman, mungkin kaidah yang berlaku dalam menulis ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meskipun demikian, tentu perlu diberikan beberapa tips atau cara sebagai patokan dalam membuat ringkasan.
Bentuk-Bentuk Ringkasan sebagai berikut :
1. Sinopsis.
2. Rangkuman.
3. Intisari/Abstrak.
4. Singkatan (precis).
5. Cernaan (digest).
Berikut ini merupakan beberapa pegangan yang dapat dipergunakan untuk menulis ringkasan yang baik dan teratur. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1.Membaca Naskah Asli
Langkah awal yang harus dilakukan dalam meringkasan yaitu harus membaca naskah asli satu atau dua kali, bahkan dapat diulang beberapa kali hingga diketahui kesan umum secara menyeluruh mengenai isi dari naskah tersebut. Penulis juga perlu mengetahui maksud pengarang dan sudut pandang pengarang. Agar dapat membantu penulis mencapai itu semua, maka judul dan daftar is idapat menjadi acuan dalam karangan itu. Perincian daftar isi memiliki hubungan erat dengan judul sebuah karangan. Dan juga, alinea-alinea dalam karangan menunjang pokok-pokok yang terkandung dalam daftar isi. Maka dari itu, penulis sebaiknya memahami dengan baik daftar isi dari sebuah karangan sehingga lebih mudah untuk mendapatkan kesan umum, maksud asli pengarang serta sudut pandang pengarang yang terdapat dalam karangan.

2.Mencatat Gagasan Utama
Jika penulis sudah mengetahui kesan umum, maksud asli serta sudut pandang pengarang, maka sekarang ia harus memperdalam dan mempertegas semua hal itu. Hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah memahami kembali karangan bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat gagasan-gagasan penting yangtersirat dalam bagian atau alinea itu dengan menggarisbawahi atau dicatat.
3. Mengadakan Reproduksi
Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.
4 . Silahkan mulai meringkas
Setelah langkah demi langkah kita lakukan, maka hal yang dikerjakan terakhir mulailah meringkas, jangan tunggu besok-besok, luangkan waktu sehingga kegiatan tersebut tidak menggangu aktifitas kita yang lain.

5. Ketentuan Tambahan
Ada ketentuan tambahan selain keempat cara di atas, yaitu sebagai berikut.
  • ·  Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
  • ·  Ringkaslah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata
  • ·  Semua paragraf  ilustrasi  yang  dianggap penting  harus dipersingkat atau digeneralisasi. 
  • ·  Bila mungkin, semua keterangan atau kata sifat dibuang. 
  • · Dalam ringkasan, tidak ada pemikiran atau interpretasi baru dari penulis ringkasan. 
  • · Ringkasan dari sumber asli yang berupa naskah pidato atau pidato langsung, penggunaan kata ganti orang pertama tunggal atau jamak harus ditulis dengan sudut pandang orang ketiga. 
  • Sebuah ringkasan umumnya ditentukan dari panjang ringkasan finalnya, misalnya 150 atau 200 kata bergantung pada permintaannya
 Dalam meringkas buku juga harus memperhatikan tata tulis dengan baik. Hal ini akan lebih memudahkan mempelajari ringkasan yang kita buat. Setelah kita selesai meringkas, langkah selanjutnya adalah mengevaluasi ringkasan. Bacalah ringkasan kita, dari awal sampai akhir, perbaiki tulisan atau penggunaan tata bahasa yang salah, lakukan hal ini dengan baik, karena selain melatih menulis yang baik, juga melatih bagaimana menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.


SUMBER :


PERBEDAAN ANTARA KONTEKSTUAL DAN KONSEPTUAL

Pendekatan kontekstual dapat membuat variasi dalam pembelajaran dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai. Pendekatan pembelajaran tentu tidak kaku harus menggunakan pendekatan tertentu, artinya memilih pendekatan disesuaikan dengan kebutuhan materi ajar yang dituangkan dalam perencanaan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang sering dipakai oleh para guru antara lain: pendekatan konsep dan proses, pendekatan deduktif dan induktif pendekatan ekspositori dan heuristik, pendekatan kecerdasan dan pendekatan konstektual. 

Landasan filosofi pendekatan kontekstual adalah kontruktivisme, yaitu filisofi belajar yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal tetapi mengkonstruksikan atau membangun pengetahuan dan keterampilan baru lewat fakta-fakta atau proposisi yang mereka alami dalam kehidupannya (Masnur 2007:41). Tiap orang harus mengkontruksi pengetahuan sendiri. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Dalam proses itu keaktifan seseorang yang ingin tahu amat berperan dalam perkembangan pengetahuannya. Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seseorang kepada yang lain, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing orang ( Paul S 1996:29 ).

Depdiknas (2002:5) menyatakan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) sebagai konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen, yakni: (1) kontruktivisme (Constuctivism), (2) bertanya (Questioning), (3) menemukan (Inquiri), (4) masyarakat belajar (Learning Community), (5) permodelan (Modeling), (6) Refleksi (Reflection), (7) penilaian sebenarnya (Authentic Assessment).

Jonhson (2007:67) menyatakan bahwa pendekatan pembelajaran konstekstual atau CTL (Contextual Teaching and Learning) adalah sebuah proses pendidikan yang menolong para siswa melihat makna dalam materi akademik dengan konteks dalam kehidupan seharian mereka, yaitu konteks keadaan pribadi, social, dan budaya mereka. Untuk mencapai tujuan ini sistem tersebut meliputi delapan komponen berikut: (1) membuat keterkaitan-keterkaitan yang bermakna, (2) melakukan pekerjaan yang berarti, (3) melakukan pekerjaan yang diatur sendiri, (4) melakukan kerja sama, (5) berfikir kritis dan kreatif, (6) membantu individu untuk tumbuh dan berkembang, (7) mencapai standar yang tinggi, (8) menggunakan penilaian autentik. 

Pendekatan kontektual atau Contextual Teching and Learning, Wina (2005:109) menjelaskan, suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka

1. Makna Kontekstual
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna. Menurut Susilo yang dimaksud dengan konteks adalah segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa, bahkan termasuk juga pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston, 1984:12).
Sarwiji (2008:71) memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa makna kontekstual adalah makna kata yang sesuai dengan konteksnya (2008:72). Dalam buku linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks.  Makna konteks juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan, penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya, penggunaan makna kontekstual adalah terdapat pada kalimat berikut.
a.       Kaki adik terluka karena menginjak pecahan kaca.
b.      Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c.       Pensilku terjepit di kaki meja.
d.      Jempol kakinya bernanah karena luka infeksi.
Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan pada kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari sebuah tempat’. Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah dari sebuah benda’. Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana memiliki makna ‘bagian dari alat gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata kaki pada hakikatnya, mengandung maksud bagian terbawah dari sebuah objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengartian kata kaki.

2. Makna Konseptual
a. Makna Konseptual
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengunkapkan yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Chaer juga menuliskan dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun .
Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh dari makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem dapat saja berubah atau bergeser setelah ditambah atau dikurangi unsurnya. Contohnya pada kata atau leksem demokrasi. Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.

b. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Denotatif
Makna konseptual bisa disebut makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah kata atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya, sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama. Dengan begitu makna denotatif merupakan makna dasar.
Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual tadi. Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah ‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat reproduksi atau berkembang biak’.

c. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Referensial
Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya. Referens merupakan unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Setaningyan mencontohkan kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.
Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan dunia pengalaman di luar bahasa . Sehingga harus ada acuannya di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini sama dengan makna konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun sama, yaitu pada kata ‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk menulis dan dapat dihapus dengan karet penghapus’.

d. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Leksikal
Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan gramatika dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan merupakan makna yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata masih murni dan belum menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga lebih dikenal dengan makna yang berada dalam kamus dan mengacu pada makna yang disepakati bersama.
Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual, makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata yang berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti ‘binatang melata karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik tajam’. Arti kata itu berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat penangkapan buaya di pinggir sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut ‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan lelaki buaya dikalangan wanita”. Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi sebagai makna leksikal, konseptual, denotatif maupun makna referensial.
Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna konseptual adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung pada konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna leksikal.



SUMBER :

EFORIA MASYARAKAT JAKARTA MENYAMBUT GUBERNUR BARU


NAMA     : Elysa Andelany Ayuningtias
NPM        : 22210355 / 3EB15

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai penampilan diatraksikan warga Jakarta dalam menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

 Tentunya sudah tidak asing lagi jika mendengar sebutan jokowi-ahok, yaitu H.Joko Widodo ( Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Zhong Wan Xie/Ahok) merupakan gubernur DKI jakarta yang terpilih dalam Pilkada DKI 2012. 

Eforia masyarakat Jakarta menyambut gubernur baru

Fanatisme euforia sosok Jokowi begitu terasa. Ratusan warga yang sudah menunggu sejak satu jam sebelum kedatangan, membawa serta anak-anak mereka dan foto-foto bergambar wajah mantan Wali Kota Solo itu.
Mereka meneriakkan nama Jokowi berulang kali. Ramainya sambutan warga membuat orang nomor satu Jakarta ini kesulitan menembus kerumunan untuk melakukan peninjauan.
Berbagai penampilan diatraksikan warga Jakarta dalam menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Warga yang memadati Jalan Kebon sirih datang dengan keunikannya masing-masing. Ada yang menggunakan baju kotak-kotak, baju batik, baju merah, serta atribut-atribut lain yang bertuliskan ucapan selamat dan dukungan kepada gubernur dan wakil gubernur baru. Euforia kebahagiaan warga Jakarta mengalahkan panasnya cuaca di sekitar gedung DPRD DKI Jakarta pagi itu.
Selain itu, beberapa warga dari Masyarakat Pencinta Delman berkonvoi dengan menggunakan 12 delman di Jalan Kebon Sirih. Mereka memasang spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Jokowi-Basuki sebagai pemimpin warga Jakarta.

Dalam kesempatan itu, mereka juga menuntut agar delman di lestarikan, khususnya yang beroperasi di Monumen Nasional (MONAS).
"Lestarikan Budaya Delman di Monas," demikian tulisan pada spanduk mereka.

Pantauan Kompas.com, walaupun tidak ada layar lebar untuk memantau jalannya proses pelantikan di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, jumlah massa semakin bertambah. Mereka mendengarkan orasi-orasi yang berisi dukungan dan harapan agar Jokowi-Basuki dapat menjadi pemimpin yang melayani.
Euforia Obama Ala Jokowi

JAKARTA--Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi mengingatkan kepada Barack Obama. Keduanya sama-sama tokoh fenomenal. Jokowi orang Jawa yang nyentrik dan dianggap merakyat saat menjadi Walikota Solo. Sedangkan Obama presiden terpilih pertama berkulit hitam.

Keduanya juga sama-sama menjanjikan perubahan dan dianggap tokoh perubahan. Tokoh yang diyakini membawa angin segar kepada perubahan lebih baik. Bedanya, Jokowi menjanjikan Jakarta Baru, sedangkan Obama menjanjikan Change! atau perubahan bagi Amerika Serikat. Dan keduanya pun mendapatkan amanat dari masyarakat.

Ada satu lagi kemiripan Jokowi dan Obama: soal lambaian tangan sebagai simbol celebration of winner! Ketika pelantikan selesai, Jokowi dan Ahok segera keluar dan memberikan salam untuk warga. Demi bisa bersalaman dengan Jokowi, para pendukung berdesak-desakan dan saling dorong. Jokowi dan Ahok harus berjibaku menembus kerumunan massa agar bisa naik ke panggung rakyat di depan Gedung DPRD DKI.

Dari atas panggung yang dihiasi bendera Merah Putih ini, sembari tersenyum, Jokowi melambai-lambaikan tangan ke arah pendukungnya. Jokowi lalu melepas topinya kemudian membungkuk seperti memberi hormat sembari kedua telapak tangannya dipertemukan. Dia membungkuk beberapa kali ke sejumlah arah pendukungnya.
Kemudian keduanya memberikan pidato singkat. Dalam pidatonya Jokowi dan Ahok menyampaikan ucapan terima kasih. Keduanya juga meminta warga agar selalu mengawal mereka dalam melaksanakan tugasnya.

Lambaian Jokowi ini mirip lambaian Obama kepada rakyatnya ketika terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Begitu pula cara senyumnya. Ekspresi rasa terima kasih Jokowi kepada pendukungnya juga mirip. Bedanya, jika Jokowi membungkukkan badan sembari mempertemukan kedua telapak tangannya, Obama meletakkan telapak tangannya ke dada. Simbol ungkapan terima kasih.

Rasa hormat Jokowi kepada warganya itulah yang barangkali membuat warga ingin memberikan penghormatan balik. Saat Jokowi mengucapkan rasa terima kasih, warga tanpa dikomando langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambil menyanyikan lagu, mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih segala ukuran.
Beberapa warga juga memberikan benda-benda secara langsung kepada Jokowi. Salah satunya benda yang diberikan adalah poster bergambar Jokowi.

Sumber






Senin, 15 Oktober 2012

BAHASA SEBAGAI LAMBANG NEGARA

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 yang menyatakan bahwa “bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu,identitas,dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Pertama kali bahasa Indonesia dicetuskan sebagai bahasa nasional pada saat sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia disahkan sebagai bahasa Negara tertuang dalam  undang – undang dasar 1945. Hal inilah yang memperkuat kenyataan bahwa bahasa Indonesia adalah lambang nyata dari bangsa Indonesia. Akan tetapi akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mulai luntur dikarenakan munculnya bahasa-bahasa gaul dikalangan para remaja. Kemunduran ini membuat miris hati kecil ini.
Padahal seharusnya kita bangga pada bahasa Indonesia, karena kita mempunyai bahasa resmi yang memang lahir dari kebudayaan nenek moyang bangsa ini. Karena tidak semua bangsa memiliki sebuah bahasa nasional. Belgia misalnya, menggunakan 2 bahasa resmi dan bukan merupakan bahasa aslinya (Prancis dan Jerman). Bangsa Swiss harus menggunakan 4 bahasa nasional atau resmi sekaligus (Jerman, Perancis, Inggris, dan Rumania). Keempat bahasa tersebut juga bukan miliknya. Situasi seperti ini, tidaklah menguntungkan bagi suatu bahasa karena tidak dapat mencirikan bangsa tersebut, tidak ada identitas bangsa tersebut. 
Sebagai bangsa yang merasa bertanggung jawab terhadap bahasa nasional, kita seharusnya bisa berusaha memecahkan persoalan tersebut, walaupun secara sadar mengetahui tidak akan dapat berhasil dengan sekali pukul.Usaha – usaha yang harus ditempuh untuk menanggulangi masalah tersebut adalah:
∞ Jalur pembinaan aspek – aspek kebahasaan beserta beserta fungsi – fungsi
∞ Jalur pembinaan sikap mental beserta perilaku penuturnya.

Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1.      Bahasa resmi kenegaraan.
2.      Bahasa pengantar didalam dunia pendidikan.
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.      Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

2.      Lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.

3.      Alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya.
Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4.      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.


Sumber :

badanbahasa.kemdiknas.go.id/lamanbahasa/sites/.../UU_2009_24.pdf